KODE ETIK GURU
HASIL KONGRES PGRI KE XXI TAHUN 2013 DI JAKARTA
1. Guru berbakti membimbing peserta didik
untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
professional.
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang
peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4. Guru menciptakan suasana Madrasah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang
tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung
jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan secara
bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7. Guru memelihara hubungan seprofesi,
semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan Sosial.
8. Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9. Guru melaksanakan segala
kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
0 komentar: